DEMAK – Babinsa Banyumeng Koramil 12/Mranggen Sertu Achmad Safi'i bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mranggen Bripka Nur Rohmat, SH menghadiri Kegiatan rapat Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Ruang pertemuan kantor Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Selass (12/04/2023) malam.
Adapun yang hadir dalam kegiatan antara lain Ketua PPS Desa Banyumeneng Bpk Nasikin, Ketua Panwas Desa Banyumeneng Bpk Solikin, SE, Ketua Panwas Kecamatan Bpk Nurkolis, Anggota Pantarlih Desa, Babinsa Desa Banyumeneng Sertu Achmad Safi'i dan Bhabinkamtibmas Desa Banyumeneng. Bripka Nur Rohmat, SH.
Baca juga:
Apa Itu Root Blower dan Apa Fungsinya?
|
Kata Sambutan Ketua PPS Bpk Nasikin mengucapkan, terimakasih atas kehadiran bapak/ibu dan semoga PPS bisa bekerja maksimal dan bekerja sama antara yang satu dengan yang lainnya.
Baca juga:
MITSUBISHI CONCEPT CARS
|
Dalam rapat Uji Publik ini mudah-mudahan dapat kita ikuti bersama dan intinya hanya mengadakan pengecekan dalam daftar data pemilih sementara di Desa Banyumeneng.
Kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari hasil laporan PPS Desa Banyumeneng, kalau ada penduduk yang namanya belum tercantum di DPS atau ada data ganda diharapkan PPS bisa bekerja untuk memperbaiki data-data dalam batas waktu yang telah ditentukan dan sebelum dilaksanakan pelaporan ke KPU Kabupaten Demak.
Baca juga:
7 Perusahaan Asuransi Terdaftar di OJK
|
Bpk Nasikin juga mengucakan banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ikut hadir ditengah-tengah kegiatan ini sehingga dalam kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, nyaman. Ucapnya.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak